3 Menuju Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi). 4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara). 5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar. 6. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi). 7.
SyaratBalik Nama Mobil. Supaya tidak bolak-balik saat mengurus balik nama mobil, sebaiknya siapkan dulu dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Umumnya, dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut: KTP (Kartu Identitas Penduduk) pemilik kendaraan yang baru dan fotokopinya. Bisa siapkan paling tidak 5 lembar fotokopi untuk berjaga-jaga.
jadisaya meluncur ke samsat bekasi (jl ahmad yani, (alamat lengkap nya lupa)). Step 1. Langsung ke bagian cek fisik, bilang ke loket "Cek fisik" minta formulir. trus isi formuli yang udah di dapat ya bro / sis (inget isi nya harus di tulis, kalau di gambar gak bakalan selesai nanti). setelah selesai langsung ke bagian mekanik yang gosok no
Siapin BPKB dan STNK, begini syarat balik nama kendaraan bermotor. Balik nama kendaraan disarankan untuk pemilik motor yang beli bekas alias seken. Hal ini untuk menghindari jika kendaraan yang dibelinya ternyata status Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) sudah diblokir oleh pemilik terdahulu. Sehingga, pemilik baru tidak bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan karena harus
Untukdiketahui, perhitungan biaya cabut berkas mobil 2022 telah ditetapkan sebesar 1 persen dari harga pembelian satu unitnya. Biaya tersebut yakni Bea Balik Nama (BBN). BBN sendiri dianggap yang paling mahal, pasalnya Anda harus membayar sebesar 1 persen dari total harga kendaraan.
Setelahmutasi dan balik nama, maka Anda wajib urus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB). STNK adalah dokumen kendaraan yang berisi identitas kendaraan + menyatakan bahwa kendaraan tersebut milik Anda. Sementara, BPKB adalah dokumen yang menyatakan bahwa Anda lah pemilik kendaraan tersebut. Untuk mutasi, balik nama kendaraan, dan buat BPKB
Tarifbaru STNK dan BPKB harus kamu bayar bila ingin balik nama kendaraan. Berikut adalah prosedur mengurus balik nama berkas kendaraan di kantor Samsat. Datang ke Samsat tempat STNK dibuat. Serahkan BPKB dan KTP di loket mutasi. Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Simpan hasil gesekan nomor rangka dan mesin dari pemeriksaan ini.
Adapunpersyaratan balik nama kendaraan bermotor yang perlu Anda persiapkan adalah sebagai berikut: Identitas diri perorangan yang sah (KTP, SIM, KK, Pasport) dan bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
Janganlupa formulir hasil validasi tersebut dicopy yang nantinya akan dipergunakan untuk keperluan balik nama BPKB di Polda. Datang ke bagian Pendaftaran Balik Nama di Lantai 2, ambil formulir pendaftaran balik nama yang tersedia dan isi dengan lengkap. Ada contoh pengisian formulir di tempat tersebut.
.
  • phnb86w27g.pages.dev/958
  • phnb86w27g.pages.dev/950
  • phnb86w27g.pages.dev/266
  • phnb86w27g.pages.dev/527
  • phnb86w27g.pages.dev/349
  • phnb86w27g.pages.dev/691
  • phnb86w27g.pages.dev/192
  • phnb86w27g.pages.dev/631
  • phnb86w27g.pages.dev/884
  • phnb86w27g.pages.dev/654
  • phnb86w27g.pages.dev/852
  • phnb86w27g.pages.dev/256
  • phnb86w27g.pages.dev/996
  • phnb86w27g.pages.dev/301
  • phnb86w27g.pages.dev/735
  • bagian bpkb yang difotokopi untuk balik nama