Oktober2018, dengan ini mengajukan Duplik terhadap dalil-dalil Replik Penggugat tertanggal 30 Januari 2019, adalah sebagai berikut: DALAM EKSEPSI: 1. Bahwa pada prinsipnya Tergugat I dan Menerima Jawaban dan Duplik Tergugat I dan Tergugat II; 4. Menyatakan kepemilikan hak atas objek sengketa kepada Tergugat I dari Tergugat
LubukPakam Dengan Hormat, Untuk dan atas nama Tergugat, Kuasa Tergugat dengan ini mengajukan Duplik atas replik penggugat yaitu sebagai berikut: 1. Bahwa Tergugat tetap pada dalil-dalil sebagaimana telah dikemukakan di dalam gugatan dan menolak seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh tergugat kecuali yang diakui penggugat secara tegas. 2.
Jadi urut-urutannya dalam persidangan perdata adalah: Pembacaan gugatan → Jawaban → Replik → Duplik Dalam kasus Anda, Anda sedang menghadapi gugatan cerai. Ini artinya istri Anda yang menjadi penggugat, dan Anda yang menjadi tergugat. Ini artinya, Anda tidak mungkin mengajukan replik, karena replik merupakan hak dari penggugat, bukan tergugat.
Karenanya fundamentum petendi berisi uraian tentang kejadian perkara atau duduk persoalan suatu kasus. Menurut M. Yahya Harahap di dalam buku Hukum Acara Perdata (hal. 58), Posita/Fundamentum Petendi yang yang dianggap lengkap memenuhi syarat, memenuhi dua unsur yaitu dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasar fakta (feitelijke grond). 3. Petitum.
Contohsurat kuasa gugatan jawaban gugatan replik dan duplik el9vg555wrqy. Contoh Surat Replik Perceraian Kantor Advokat Dan Konsultan Hukum Fatchur Rachman , Sh., M.hum. Contoh replik dan duplik gugatan cerai. The collection that comprising chosen picture and the best among others. Contoh duplik tergugat dala perkara cerai gugat perihal.
Bahwadalam praktek peradilan pidana pengajuan Replik dan Duplik adalah hal yang biasa dilakukan, tetapi ada juga yang tidak mempergunakan kesempatan untuk pengajuan replik dan duplik ini, karena sebenarnya replik dan duplik itu adalah bagian dari tahapan beracara dalam persidangan sebuah perkara. Meskipun demikian apa esensi dan bagaimana menyusun replik dan replik bukanlah pekerjaan sederhana, apalagi jika dihubungkan dengan perkara apa replik dan duplik itu disusun.
Sehubungandengan replik Pengugat, dengan ini Tergugat menyampaikan duplik sebagai berikut: 1. Bahwa sesuai "Perjanjian Kerjasama Pengirman Barang", tertanggal 17 Agustus 2015, antara Penggugat yang bertindak untuk atas nama serta mewakili PT. Ogahmaju Furniture dengan Tergugat, yang bertindak untuk atas nama serta mewakili PT.
Untukdan atas nama Penggugat dengan ini mengajukan REPLIK atas JAWABAN TERGUGAT, yang telah diuraikan tertanggal 22 Januari 2005 sebagai berikut : DALAM POKOK PERKARA Penggugat tetap pada dalil-dalil sebagaimana terurai dalam surat Gugatan aquo, dan selanjutnya membantah seluruh dalil-dalil Tergugal sebagaimana diuraikan dalam Jawabannya, dengan uraian seperti dibawah ini.